Kamis, 24 November 2011

~ Urgensi Mencari Nafkah ~

Mencari nafkah itu kedudukannya sama dengan shalat. “Jika shalat telah ditunaikan, bertebaranlah kalian di permukaan bumi, dan carilah sebagian dari karunia Allah.” Qs. Al Jumu’ah: 10.Dia Allah ‘mengikat’ pekerjaan shalat yang ibadah mahdhah, dengan pekerjaan mencari karunia yang ibadah ghairu mahdhah dengan haruf (fa) yang berarti segera, sehingga tidak boleh ada jedah waktu yang memisahkan antara keduanya. 
 Mencari nafkah itu perintah Allah SWT yang wajib hukumnya. Dialah Allah yang menggunakan kata perintah pada ayat itu (fantasyiruu) dan (wabtaghuu), dan kata perintah adalah wajib hukumnya selama tidak ada dalil yang lain yang membantah kewajibannya, sehingga hukumnya berubah menjadi sunnah atau mubah. Bahkan Rasulullah saw menguatkan dengan sabdanya: “Bekerja mencari yang halal itu suatu kewajiban sesudah kewajiban beribadah.” Hadits Riwayat Thabrani dan Baihaqi. 
Mencari nafkah kedudukannya sama dengan jihad berperang di jalan Allah.Dialah Allah pada ayat berikutnya memerintahkan membaca Al Qur’an yang mudah bagi mereka yang berjalan mencari karunia Allah, dan bagi mereka yang beperang di jalan-Nya.
Mencari nafkah itu terhormat dan pekerjaan para Nabi Allah.Ia membangun izzah karena tidak mengemis, dan besar kemungkinan ia dapat memberi dan membantu orang lain, walaupun ia seorang tukang kayu bakar, atau pandai besi seperti Nabi Daud, atau tukang kayu seperti Nabi Zakariya, maka benarlah sabda Nabi Muhammad saw: “Hai anak Adam! Sesungguhnya jika kamu memberi dari kelebihan hartamu adalah baik bagimu, dan buruk bagimu jika kamu menahannya, engkau tidak akan dicela selama kamu tidak meminta-minta, mulailah bersedekah kepada keluargamu, dan tangan di atas itu lebih baik dari pada tangan yang di bawah.” Hadits riwayat Muslim dari Abu Umamah bin ‘Ijlan ra.
Jangan ‘pilih-pilih’ pekerjaan dalam mencari nafkah!
Semua pekerjaan adalah baik, selama pekerjaan itu halal. Nabi Musa, Nabi Isa dan Muhammad saw, tidak pernah merasa terhina menjadi gembala kambing, demikian pula Nabi Daud dan Nabi Zakariya yang telah disebut di atas. Berdagang sayur di pasar, menarik motor ojek, menjadi pedagang dorongan, menjadi cleaning service, dan segala macam pekerjaan, yang di mata masyarakat – mungkin – hina, adalah jauh lebih baik daripada menganggur hidup di bawah tanggungan orang lain, dan atau menjadi pengemis.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar