Mencari
nafkah itu kedudukannya sama dengan shalat. “Jika shalat telah ditunaikan, bertebaranlah
kalian di permukaan bumi, dan carilah sebagian dari karunia Allah.” Qs. Al Jumu’ah: 10.Dia Allah ‘mengikat’ pekerjaan shalat yang ibadah
mahdhah, dengan pekerjaan mencari karunia yang ibadah ghairu mahdhah
dengan haruf (fa) yang berarti segera, sehingga tidak boleh ada jedah
waktu yang memisahkan antara keduanya.
Mencari
nafkah itu perintah Allah SWT yang wajib hukumnya. Dialah Allah yang menggunakan kata perintah pada
ayat itu (fantasyiruu) dan (wabtaghuu), dan kata perintah adalah
wajib hukumnya selama tidak ada dalil yang lain yang membantah kewajibannya,
sehingga hukumnya berubah menjadi sunnah atau mubah. Bahkan Rasulullah saw menguatkan
dengan sabdanya: “Bekerja mencari yang halal itu suatu kewajiban sesudah
kewajiban beribadah.” Hadits Riwayat Thabrani dan Baihaqi.
Mencari
nafkah kedudukannya sama dengan jihad berperang di jalan Allah.Dialah Allah pada ayat berikutnya memerintahkan
membaca Al Qur’an yang mudah bagi mereka yang berjalan mencari karunia Allah,
dan bagi mereka yang beperang di jalan-Nya.
Mencari
nafkah itu terhormat dan pekerjaan para Nabi Allah.Ia membangun izzah karena tidak mengemis,
dan besar kemungkinan ia dapat memberi dan membantu orang lain, walaupun ia
seorang tukang kayu bakar, atau pandai besi seperti Nabi Daud, atau tukang kayu
seperti Nabi Zakariya, maka benarlah sabda Nabi Muhammad saw: “Hai anak
Adam! Sesungguhnya jika kamu memberi dari kelebihan hartamu adalah baik bagimu,
dan buruk bagimu jika kamu menahannya, engkau tidak akan dicela selama kamu
tidak meminta-minta, mulailah bersedekah kepada keluargamu, dan tangan di atas
itu lebih baik dari pada tangan yang di bawah.” Hadits riwayat Muslim dari
Abu Umamah bin ‘Ijlan ra.
Jangan ‘pilih-pilih’ pekerjaan dalam
mencari nafkah!
Semua pekerjaan adalah baik, selama pekerjaan itu halal. Nabi Musa,
Nabi Isa dan Muhammad saw, tidak pernah merasa terhina menjadi gembala kambing,
demikian pula Nabi Daud dan Nabi Zakariya yang telah disebut di atas. Berdagang
sayur di pasar, menarik motor ojek, menjadi pedagang dorongan, menjadi cleaning
service, dan segala macam pekerjaan, yang di mata masyarakat – mungkin –
hina, adalah jauh lebih baik daripada menganggur hidup di bawah tanggungan
orang lain, dan atau menjadi pengemis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar